ILMU PENGETAHUAN BAGAI CAHAYA DALAM GELAP

Kamis, 03 September 2009

NASIONALISME

Nasionalisme adalah suatu konsep yang mengandung makna menciptakan dan mempertahankan kedaulatan suatu negara. Artinya, suatu negara dibangun atas apa yang disebut nasionalisme. Nasionalisme dibentuk oleh dua rangka utama, yaitu cinta tanah air dan bela negara. Cinta tanah air lebih bersifat konstruksi, sedangkan bela negara bersifat proteksi.

Sikap semacam ini penting untuk kelangsungan suatu bangsa, termasuk bangsa Indonesia. Namun, rasa nasionalisme selalu mengalami pasang surut, dimana pun, oleh bangsa mana pun. Di Indonesia, negara kita yang tercinta ini, sikap nasionalisme telah tertanam selama ratusan tahun lalu, dan sejak saat itu pula rasa nasionalisme ini mengalami pasang-surut. Terlepas dari itu, kita semua tahu bahwa kemudian sebuah negara - Indonesia - telah dilahirkan pada tanggal 17 Agustus 1945. Ada banyak kisah sejarah yang patriotik dalam upaya mendirikan dan kemudian membangun negara ini, dan tentu saja dalam perjalanannya itu, nasionalisme kita mengalami pasang surut.

Pasang surut yang saya maksudkan adalah sikap global masyarakat kita dalam memandang (atau menghormati) keberadaan negara. Sejak kemerdekaan, ada begitu banyak rangkaian kisah separatisme, pemberontakan, penyimpangan politik, kerusuhan, dan penghianatan terhadap bangsa. Pelakunya, dari kalangan masyarakat kelas bawah hingga para elit politik. Namun, tidak sedikit pula pihak yang tetap setia mengibarkan panji-panji nasionalisme dan kecintaannya terhadap ibu pertiwi.

Namun, semua itu masih belum banyak berarti. Seperti yang saya katakan di awal, bahwa kerangka nasionalisme adalah cinta tanah air dan bela negara. cinta tanah air berarti ada rasa cinta terhadap negeri ini sehingga kita mengisinya dengan berbagai manfaat, dan bela negara sehingga negara ini dihormati dan disegani dalam percaturan dunia.

Apa yang kita lihat saat ini masih belum banyak menunjukkan kuatnya rasa nasionalisme kita. capaian-capaian yang ada masih belum sesuai dengan tujuan ideologi pancasila: bertuhan, berperikemanusiaan, bersatu, bermusyawarah, dan adil-sejahtera.

Bila di masa perang dan konflik, kita bisa tunjukkan rasa nasionalisme kita dengan berjuang mempertaruhkan jiwa dan raga (saya kira hampir semua rakyat Indonesia mau dan mampu melakukan ini), maka di masa damai kita membangun rasa nasionalisme kita dengan menjaga kelestarian alam, memberantas kemiskinan, meningkatkan keamanan, melindungi pulau dan laut agar tidak dicaplok negara lain, menggiatkan kelestarian dan kreativitas budaya, dan membangun bangsa yang cerdas. Apakah semua itu telah kita lakukan?

Ayo kita bangun rasa nasionalisme kita !

Merdeka !
[Baca pendahuluannya di sini...]