Celah bibir dan langit-langit (cleft lip palate – CLP) merupakan kelainan kongenital yang mengenai bibir dan langit-langit, baik sebagai manifestasi dari sindrom atau berdiri sendiri.1 Kelainan ini merupakan defek kongenital tersering di area orofasial. Terdapat sekurang-kurangnya 300 macam sindrom yang berkaitan dengan CLP.2
Insidensi CLP adalah 1 dari 600 kelahiran hidup, dan 1 dari 1000 kelahiran hidup dalam bentuk celah langit-langit saja. Insidensi lebih rendahi ditemukan pada kelompok asia (1:500) dan lebih rendah pada kelompok kulit hitam (1:2000). Dari seluruh kasus CLP, 15% merupakan celah bibir saja, 45% celah bibir dan langit-langit, dan 40% celah langit-langit saja. Etiologi kelainan ini masih merupakan hipotesis, yang menyangkut perkembangan embrional, genetik, dan berbagai faktor lain yang menyertai.2
CLP dapat memberikan berbagai konsekuensi dalam hal kualitas hidup anak hingga ia dewasa. Berbagai masalah tersebut mencakup banyak hal, seperti masalah sosial, psikologis, risiko infeksi telinga, gangguan bicara / vonasi, gangguan makan, dan lain sebagainya. Karena banyaknya masalah yang dihadapi ini, maka dalam penanganan CLP juga perlu melibatkan berbagai bidang spesialistik. Untuk pembedahan kecacatan dilakukan oleh ahli bedah plastik, kemudian untuk masalah telinga ditangani oleh ahli THT, seorang therapist juga diperlukan untuk melatih vonasi, orthodontist berperan dalam meratakan gigi, dan lain sebagainya. Bila kelainan merupakan bagian dari suatu sindrom, maka perlu adanya konfirmasi dari ahli pediatri bahwa kelainan kongenital lain yang menyertai tidak memberikan risiko berarti apabila dilakukan suatu tindakan koreksi.1,3
[download pdf lengkap]
[Baca pendahuluannya di sini...]
Selasa, 09 Maret 2010
Kanker Serviks Pada Kehamilan
Serviks merupakan bagian uterus yang berada di bagian bawah, berupa saluran yang menghubungkan uterus dengan vagina. Pada daerah ini sering didapatkan pola pertumbuhan jaringan abnormal, baik jinak maupun ganas. Salah satu kelainan yang dapat ditemukan adalah karsinoma serviks, yang merupakan salah satu bentuk keganasan tersering pada serviks.1 Insidens dan angka kematian kanker serviks uteri sangat bervariasi di antara negara-negara di dunia. Di negara maju kanker serviks uteri menempati urutan keempat setelah kanker payudara, kolorektal dan endometrium. Sedangkan di negara-negara berkembang kanker serviks uteri menempati urutan pertama. Indeks rasio insidensi kanker serviks di negara berkembang 5-6 kali lebih tinggi dibanding negara maju.2,3
Insidensi kanker serviks uteri dari tahun ke tahun cenderung meningkat. Setiap tahunnya sekitar 500.000 perempuan didiagnosa menderita kanker serviks dan hampir 300.000 meninggal dunia. Secara total 2,2 juta perempuan di dunia menderita kanker serviks. Dari data beberapa rumah sakit di Indonesia menurut perkiraan Depkes RI insidens kanker di Indonesia kurang lebih 100 kanker/100.000 penduduk per tahun atau sekitar 180.000 kasus baru per tahun dengan kanker ginekologi pada tempat teratas dan kurang lebih ¾ diantaranya adalah kanker serviks uteri.2 Data lain menyebutkan di Indonesia, diperkirakan setiap harinya terjadi 41 kasus baru kanker serviks dan 20 perempuan meninggal dunia karena penyakit tersebut. Kanker serviks cenderung muncul pada perempuan berusia 35-55 tahun, namun dapat pula muncul pada perempuan dengan usia yang lebih muda.3
Beberapa faktor risiko yang dapat menyebabkan kanker cervix antara lain : riwayat berhubungan intim pada usia muda (<20 tahun), riwayat berganti-ganti pasangan, merokok, pemakaian obat-obat imunosupresan atau menderita penyakit yang menurunkan daya tahan tubuh seperti AIDS, infeksi virus Herpes Simpleks tipe 2, infeksi Human Papilloma virus (HPV) dan sebagainya.4 Kanker pada kehamilan merupakan hal yang jarang dan kanker serviks merupakan keganasan yang paling sering pada kehamilan. Insidensi kanker serviks adalah 1,2 kasus per 10.000 kehamilan pada saat kehamilan saja dan 4,5 kasus per 10.000 kehamilan hingga 12 bulan pascapersalinan.5 Saat ini, frekuensi kanker serviks pada kehamilan semakin meningkat dengan semakin maju serta skrining rutin yang dilakukan. Bagaimanapun pengobatan keganasan serviks harus memperhatikan kondisi ibu serta janin dengan mempertimbangkan jenis terapi terbaik, waktu pemberian terapi demi kelangsungan hidup janin, efek pengobatan serta cara kelahiran.6
[download pdf lengkap] [Baca pendahuluannya di sini...]
Insidensi kanker serviks uteri dari tahun ke tahun cenderung meningkat. Setiap tahunnya sekitar 500.000 perempuan didiagnosa menderita kanker serviks dan hampir 300.000 meninggal dunia. Secara total 2,2 juta perempuan di dunia menderita kanker serviks. Dari data beberapa rumah sakit di Indonesia menurut perkiraan Depkes RI insidens kanker di Indonesia kurang lebih 100 kanker/100.000 penduduk per tahun atau sekitar 180.000 kasus baru per tahun dengan kanker ginekologi pada tempat teratas dan kurang lebih ¾ diantaranya adalah kanker serviks uteri.2 Data lain menyebutkan di Indonesia, diperkirakan setiap harinya terjadi 41 kasus baru kanker serviks dan 20 perempuan meninggal dunia karena penyakit tersebut. Kanker serviks cenderung muncul pada perempuan berusia 35-55 tahun, namun dapat pula muncul pada perempuan dengan usia yang lebih muda.3
Beberapa faktor risiko yang dapat menyebabkan kanker cervix antara lain : riwayat berhubungan intim pada usia muda (<20 tahun), riwayat berganti-ganti pasangan, merokok, pemakaian obat-obat imunosupresan atau menderita penyakit yang menurunkan daya tahan tubuh seperti AIDS, infeksi virus Herpes Simpleks tipe 2, infeksi Human Papilloma virus (HPV) dan sebagainya.4 Kanker pada kehamilan merupakan hal yang jarang dan kanker serviks merupakan keganasan yang paling sering pada kehamilan. Insidensi kanker serviks adalah 1,2 kasus per 10.000 kehamilan pada saat kehamilan saja dan 4,5 kasus per 10.000 kehamilan hingga 12 bulan pascapersalinan.5 Saat ini, frekuensi kanker serviks pada kehamilan semakin meningkat dengan semakin maju serta skrining rutin yang dilakukan. Bagaimanapun pengobatan keganasan serviks harus memperhatikan kondisi ibu serta janin dengan mempertimbangkan jenis terapi terbaik, waktu pemberian terapi demi kelangsungan hidup janin, efek pengobatan serta cara kelahiran.6
[download pdf lengkap] [Baca pendahuluannya di sini...]
Advanced Glycation End Products (AGEs) dan Efeknya Terhadap Mineralisasi Matriks Terkait Collagen Cross-Link
Tulang merupakan jaringan yang kompleks yang memiliki prinsip fungsional untuk menahan kekuatan mekanik. Tulang tersusun atas matriks tulang yang merupakan sistem dua fase. Fase mineral menentukan kekakuan tulang dan fase serat kolagen yang memiliki duktilitas dan kemampuan menyerap energi. Keseluruhan dari fungsi dan kekuatan tulang tersebut tidak dapat dilepaskan dari bagaimana proses mineralisasi matriks tulang terjadi.1
Mineralisasi diatur melalui pembentukan matriks kolagen melalui reaksi hidroksilasi, dan modifikasi matriks kolagen melalui pola cross-linking. Collagen cross-link berperan penting dalam membentuk kekuatan tulang dan sebagai pendukung utama fungsional tulang. Collagen cross-link secara garis besar dibedakan ke dalam dua tipe jalur reaksi, yaitu enzimatik (lisil oksidase) dan non-enzimatik (AGEs). Jalur crosslink enzimatik sangat diperlukan dalam memperkuat kolagen fibril dan tulang. Formasi cross-link enzimatik ini memiliki kontribusi yang besar dalam mempertahankan stabilitas tulang dari berbagai efek mekanik hingga level tertentu.2,3
Jalur cross-link ¬non-enzimatik diperankan oleh Advance Glycation End Products (AGEs), yang merupakan produk akhir reaksi glikosilasi, yakni reaksi antara gula pereduksi dan gugus amin pada protein. Mekanisme pembentukan AGEs sangat rumit, tetapi hasil reaksi glikosilasi tersebut terjadi karena adanya peningkatan kadar glukosa sehingga hooking antara gugus karbonil aldehid atau keton (glukosa, fruktosa, dan ribosa) dengan gugus amin pada protein menjadi irreversibel. Jadi, jalur ini akan meningkat bila di dalam proses mineralisasi, kadar glukosa relatif tinggi di dalam sirkulasi dan jaringan.4
Pada proses mineralisasi primer, cross-link enzimatik berperan penting dalam menyokong deposisi kalsium pada matriks kolagen. Mineralisasi yang terjadi dengan jalur yang tidak biasa memicu adanya perubahan pola-pola cross-link akibat perubahan susunan molekular. Dalam hal ini, pembentukan senyawa AGEs akan menginduksi fungsi osteoblastik dengan cara berinteraksi dengan reseptor AGEs. Konsekuensinya, AGEs justru menimbulkan efek negatif dari keseluruhan proses mineralisasi primer.3
Mengingat masih sedikitnya pemahaman mengenai bagaimana peranan jalur enzimatik dan non-enzimatik dalam proses mineralisasi matriks tulang. Maka, perlu untuk diketahui bagaimana efek yang ditimbulkan bila jalur non-enzimatik yang diperankan AGEs lebih mendominasi dalam menyusun cross-link kolagen pada proses mineralisasi matriks.
[fulltext pdf download] [Baca pendahuluannya di sini...]
Mineralisasi diatur melalui pembentukan matriks kolagen melalui reaksi hidroksilasi, dan modifikasi matriks kolagen melalui pola cross-linking. Collagen cross-link berperan penting dalam membentuk kekuatan tulang dan sebagai pendukung utama fungsional tulang. Collagen cross-link secara garis besar dibedakan ke dalam dua tipe jalur reaksi, yaitu enzimatik (lisil oksidase) dan non-enzimatik (AGEs). Jalur crosslink enzimatik sangat diperlukan dalam memperkuat kolagen fibril dan tulang. Formasi cross-link enzimatik ini memiliki kontribusi yang besar dalam mempertahankan stabilitas tulang dari berbagai efek mekanik hingga level tertentu.2,3
Jalur cross-link ¬non-enzimatik diperankan oleh Advance Glycation End Products (AGEs), yang merupakan produk akhir reaksi glikosilasi, yakni reaksi antara gula pereduksi dan gugus amin pada protein. Mekanisme pembentukan AGEs sangat rumit, tetapi hasil reaksi glikosilasi tersebut terjadi karena adanya peningkatan kadar glukosa sehingga hooking antara gugus karbonil aldehid atau keton (glukosa, fruktosa, dan ribosa) dengan gugus amin pada protein menjadi irreversibel. Jadi, jalur ini akan meningkat bila di dalam proses mineralisasi, kadar glukosa relatif tinggi di dalam sirkulasi dan jaringan.4
Pada proses mineralisasi primer, cross-link enzimatik berperan penting dalam menyokong deposisi kalsium pada matriks kolagen. Mineralisasi yang terjadi dengan jalur yang tidak biasa memicu adanya perubahan pola-pola cross-link akibat perubahan susunan molekular. Dalam hal ini, pembentukan senyawa AGEs akan menginduksi fungsi osteoblastik dengan cara berinteraksi dengan reseptor AGEs. Konsekuensinya, AGEs justru menimbulkan efek negatif dari keseluruhan proses mineralisasi primer.3
Mengingat masih sedikitnya pemahaman mengenai bagaimana peranan jalur enzimatik dan non-enzimatik dalam proses mineralisasi matriks tulang. Maka, perlu untuk diketahui bagaimana efek yang ditimbulkan bila jalur non-enzimatik yang diperankan AGEs lebih mendominasi dalam menyusun cross-link kolagen pada proses mineralisasi matriks.
[fulltext pdf download] [Baca pendahuluannya di sini...]
Sabtu, 14 November 2009
Mati Tenggelam
Tenggelam adalah suatu keadaan dimana terjadi asfiksia yang menyebabkan kematian, akibat udara atmosfer tidak dapat masuk ke dalam saluran pernafasan, karena sebagian atau seluruh tubuh berada di dalam air. Bagi sebagian besar organisme yang bernapas dengan paru, seember air sama efektifnya dengan lautan Pasifik untuk merampas suplai oksigen yang diperlukan. Dengan demikian, proses tenggelam merupakan salah satu bentuk asfiksia yang berpotensi menyebabkan kematian.
Angka tepat kematian akibat tenggelam yang terjadi di seluruh dunia masih belum pasti. Pada kurun waktu 1960 hingga 1990, kematian akibat tenggelam diperkirakan 140.000 orang per tahun. Sekitar 10% kasus tenggelam berakibat kematian. Hal ini menunjukkan lebih dari 1 juta orang mengalami episode near drowning – suatu keadaan yang berkenaan dengan kelangsungan hidup setelah suatu episode tenggelam, meskipun korban dapat meninggal setelahnya sebagai hasil proses patofisiologik. Pada tahun 2000, Badan Kesehatan Dunia (WHO) mencatat terdapat 400.000 kejadian tenggelam yang tidak disengaja. Artinya, angka ini menempati urutan kedua setelah kecelakaan lalu lintas. Bahkan Global Burden of Disease (GBD) menyatakan bahwa angka tersebut sebenarnya lebih kecil dibanding seluruh kematian akibat tenggelam yang disebabkan oleh banjir, kecelakaan angkutan air dan bencana lainnya.
Tenggelam tidak hanya terbatas di dalam air dalam seperti laut, sungai, danau atau kolam renang, tetapi mungkin pula terbenam dalam kubangan atau selokan dengan hanya muka yang berada di bawah permukaan air. Tenggelam pada umumnya merupakan kecelakaan, baik kecelakaan secara langsung berdiri sendiri, maupun tenggelam yang terjadi oleh karena korban dalam keadaan mabuk, berada di bawah pengaruh obat atau ppada mereka yang tersering epilepsy. Pembunuhan dengan cara menenggelamkan jarang terjadi, korban biasanya bayi atau anak-anak, pada orang dewasa dapat terjadi tanpa sengaja, yaitu korban sebelumnya dianiaya, disangka sudah mati, padahal hanya pingsan. Untuk menghilangkan jejak korban dibuang ke sungai, sehingga mati karena tenggelam.
[fulltext pdf download] [Baca pendahuluannya di sini...]
Angka tepat kematian akibat tenggelam yang terjadi di seluruh dunia masih belum pasti. Pada kurun waktu 1960 hingga 1990, kematian akibat tenggelam diperkirakan 140.000 orang per tahun. Sekitar 10% kasus tenggelam berakibat kematian. Hal ini menunjukkan lebih dari 1 juta orang mengalami episode near drowning – suatu keadaan yang berkenaan dengan kelangsungan hidup setelah suatu episode tenggelam, meskipun korban dapat meninggal setelahnya sebagai hasil proses patofisiologik. Pada tahun 2000, Badan Kesehatan Dunia (WHO) mencatat terdapat 400.000 kejadian tenggelam yang tidak disengaja. Artinya, angka ini menempati urutan kedua setelah kecelakaan lalu lintas. Bahkan Global Burden of Disease (GBD) menyatakan bahwa angka tersebut sebenarnya lebih kecil dibanding seluruh kematian akibat tenggelam yang disebabkan oleh banjir, kecelakaan angkutan air dan bencana lainnya.
Tenggelam tidak hanya terbatas di dalam air dalam seperti laut, sungai, danau atau kolam renang, tetapi mungkin pula terbenam dalam kubangan atau selokan dengan hanya muka yang berada di bawah permukaan air. Tenggelam pada umumnya merupakan kecelakaan, baik kecelakaan secara langsung berdiri sendiri, maupun tenggelam yang terjadi oleh karena korban dalam keadaan mabuk, berada di bawah pengaruh obat atau ppada mereka yang tersering epilepsy. Pembunuhan dengan cara menenggelamkan jarang terjadi, korban biasanya bayi atau anak-anak, pada orang dewasa dapat terjadi tanpa sengaja, yaitu korban sebelumnya dianiaya, disangka sudah mati, padahal hanya pingsan. Untuk menghilangkan jejak korban dibuang ke sungai, sehingga mati karena tenggelam.
[fulltext pdf download] [Baca pendahuluannya di sini...]
HIPERTIMIA
Hipertimia adalah suasana perasaan yang secara perfasif dan dalam waktu yang lama memperlihatkan semangat dan kegairahan yang berlebihan terhadap berbagai aktivitas kehidupan. Perilakunya menjadi hiperaktif dan tampak energik secara berlebihan. Konsep hipertimia pertama kali diperkenalkan oleh Stark KW pada awal abad ke-19. Meskipun istilah ini tidak tercantum dalam DSM-IV dan ICD-10, hipertimia penting untuk menggambarkan tingkatan afektif berupa kegembiraan yang berlebih, overoptimistik, atau bahagia; ekstravert, dan beberapa kriteria lain, yang dalam skala tertentu berbeda dengan hipomania.
Afek hipertimia dalam masyarakat relatif jarang, umunya bersifat kronik, dan sering kali berkembang ke arah gangguan afektif bipolar. Sebagian besar dimulai pada fase awal remaja dan akan dialami dalam jangka waktu yang lama atau bahkan seumur hidup. Gambaran klinisnya adalah selalu energik, banyak bicara, penuh perencanaan, banyak ide dan umumnya mampu menularkan idenya kepada orang lain, bersikap acuh tak acuh terhadap segala bahaya yang mungkin terjadi akibat perbuatannya. Gejolak seksual biasanya tinggi dan promiskuitas dapat terjadi.
Keadaan hipertimia sering kali diikuti dengan sikap kasar, mudah marah, dan melakukan suatu perbuatan secara terus-menerus. Penyalahgunaan serta ketergantungan alkohol dan stimulansia tidak jarang menyertai keadaan hipertimia. Komplikasi lanjutan hipertimia terhadap kehidupan sosial penderitanya adalah kegagalan bisnis dan permasalahan rumah tangga yang meningkat.
Hingga saat ini, belum ada satu pun penelitian yang khusus menelaah bagaimana penanganan yang tepat untuk hipertimia. Karena sering disamakan dengan hipomania dan gangguan afektif bipolar, maka terapi yang diberikan adalah litium atau divalproex. Namun, mengingat perjalanan penyakit yang lama, maka pemberian terapi jangka panjang harus diwaspadai akan efek samping yang mungkin muncul.
[fulltext pdf download] [Baca pendahuluannya di sini...]
Afek hipertimia dalam masyarakat relatif jarang, umunya bersifat kronik, dan sering kali berkembang ke arah gangguan afektif bipolar. Sebagian besar dimulai pada fase awal remaja dan akan dialami dalam jangka waktu yang lama atau bahkan seumur hidup. Gambaran klinisnya adalah selalu energik, banyak bicara, penuh perencanaan, banyak ide dan umumnya mampu menularkan idenya kepada orang lain, bersikap acuh tak acuh terhadap segala bahaya yang mungkin terjadi akibat perbuatannya. Gejolak seksual biasanya tinggi dan promiskuitas dapat terjadi.
Keadaan hipertimia sering kali diikuti dengan sikap kasar, mudah marah, dan melakukan suatu perbuatan secara terus-menerus. Penyalahgunaan serta ketergantungan alkohol dan stimulansia tidak jarang menyertai keadaan hipertimia. Komplikasi lanjutan hipertimia terhadap kehidupan sosial penderitanya adalah kegagalan bisnis dan permasalahan rumah tangga yang meningkat.
Hingga saat ini, belum ada satu pun penelitian yang khusus menelaah bagaimana penanganan yang tepat untuk hipertimia. Karena sering disamakan dengan hipomania dan gangguan afektif bipolar, maka terapi yang diberikan adalah litium atau divalproex. Namun, mengingat perjalanan penyakit yang lama, maka pemberian terapi jangka panjang harus diwaspadai akan efek samping yang mungkin muncul.
[fulltext pdf download] [Baca pendahuluannya di sini...]
Langganan:
Postingan (Atom)
